Bertempat di Ruang Video Conference, Kejaksaan Negeri Asahan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran telah melaksanakan Lelang Barang Rampasan melalui sarana Internet (E - Auction) dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) tanpa kehadiran peserta lelang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Pejabat Lelang KPKNL beserta Staff, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan beserta Staff Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan.
Adapun Barang Rampasan yang dilelang ialah sebanyak 32 Unit dari 30 Perkara berupa 24 Sepeda Motor, 2 Sampan, 2 Kapal, 2 Mobil, dan 2 Handphone. Kegiatan Lelang Barang Rampasan terlaksana mulai dari pukul 14.00 Wib s.d. 15.00 Wib, dan berjalan dengan aman dan lancar.



