Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pengamanan aset, pendapatan dan pertanggungjawaban keuangan yang telah digunakan yang bersumber dari keuangan negara, sehingga Kejaksaan Negeri Asahan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam memberikan pemahaman kepada peserta.
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini ialah Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.
Bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pengamanan Aset Daerah dan Akuntanbilitas Pertanggung Jawaban Keuangan ini berlangsung dengan baik dan tertib.



