Bertempat di Ruang Vcon Kejaksaan Negeri Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2026
Sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pelaksanaan desk evaluasi ini merupakan bagian penting dalam mengukur dan memastikan keberlanjutan proses pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk terus melakukan penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengendalian internal, serta pembudayaan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.



