Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Asahan telah dilaksanakan kegiatan “Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Asahan Semester II Tahun 2024” dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN khususnya dalam hal pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terkait pelaksanaan program JKN di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Bidang Hubungan Industrial & Jaminan Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Asahan.
Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk menjalin kerjasama dari pihak-pihak terkait dalam upaya mendorong terlaksananya program jaminan sosial sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menyatakan bahwa perlu dilakukan upaya ekstra demi meningkatkan kepatuhan program Jaminan Sosial Kesehatan di wilayah Kabupaten Asahan, diantaranya dengan melakukan sinkronisasi data dan profiling serta publikasi melalui media sosial untuk mengedukasi masyarakat terkait kewajiban daftar dalam program Jaminan Sosial Kesehatan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kejaksaan Negeri Asahan juga berkomitmen untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas terkait kepatuhan program Jaminan Sosial Kesehatan di wilayah Kabupaten Asahan.



