Bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi melakukan Kunjungan Dalam Rangka Uji Coba Operasionalisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatanya, Gubernur Sumatera Utara yang didampingi oleh Bupati, Wakil Bupati Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan mengunjungi stand pelayanan Kejaksaan Negeri Asahan, dimana dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara bertanya mengenai pelayanan apa saja yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan dan pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH dengan menjelaskan layanan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Asahan ialah Pelayanan Hukum, Pelayanan Tilang dan Pelayanan Sistem Antar Barang Bukti yang nantinya akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan hukum.



