Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan telah dilaksanakan Inspeksi Umum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta dengan pemeriksa Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Seksi Pemulihan Aset.
Tim Inspeksi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta perilaku segenap korps Adhyaksa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025.
Bahwa setelah dilakukan inspeksi disetiap seksi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan arahan dan bimbingan kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan, yang pada pokoknya menyampaikan untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang didapat oleh tim pemeriksa, dan diharapkan seluruh pegawai tetap berdisiplin dalam bekerja serta mempedomani BerAKHLAK sebagai core values bagi ASN serta mengamalkan Tri Krama Adhyaksa dalam bekerja.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, seluruh Kasi dan Kassubbagbin, para Jaksa, seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Asahan.



