Jaksa Garda Desa di Kecamatan Buntu Pane

Oleh Intelijen - Berita
Senin, 24 Februari 2025

Berita
Telah dilaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Triwulan I Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Asahan bagi Aparatur Desa se-Kecamatan Buntu Pane di Kantor Camat Buntu Pane, pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025.
 
Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Intelijen, Heriyanto Manurung, SH dan Kasubsi Intelijen, Sofia Khairunnisa Damanik, SH, beserta dengan Staff Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan dengan membawakan materi yang berjudul “Pogram “ JAGA DESA” Inovasi Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Buntu Pane, Sekretaris Camat Buntu Pane, perangkat desa dari 9 (Sembilan) Desa yakni Desa Ambalutu, Desa Buntu Pane, Desa Karya Ambalutu, Desa Lestari, Desa Mekar Sari, Desa Perkebunan Sei Silau, Desa Prapat Janji, Desa Sei Silau Timur, dan Desa Sionggang sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter