Jaksa Masuk Madrasah di MTs S Raudhatul Hasanah Kabupaten Asahan

Oleh Intelijen - Berita
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita
Selasa, 27 Oktober 2026,
Bertempat di MTs S Raudhatul Hasanah Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Madrasah yang diikuti oleh kurang lebih 50 peserta, terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, serta siswa-siswi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen, Bapak Fahri Rahmadhani, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen, Ibu Yosefa Natasia Melania Hutajulu, S.H., M.H., serta staf Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja beserta konsekuensi hukumnya. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menaati peraturan, mengenali perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui penyampaian materi dan diskusi interaktif, para siswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum yang berkaitan dengan kehidupan remaja sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan akhlak mulia di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda sebagai langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja serta membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter