Bertempat di Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah 8 Kisaran, Kejaksaan Negeri Asahan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2026 sebagai bentuk upaya edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMA Muhammadiyah 8 Kisaran Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Asahan atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah yang dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan pemahaman hukum bagi para siswa, khususnya terkait bahaya kenakalan remaja, perundungan (bullying), peradilan anak, serta penyalahgunaan narkotika.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Sub Seksi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Sofia Khairunnisa Damanik, S.H., bersama Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Rotua Nauli Panjaitan, S.H., beserta staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, yang menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja, bullying, peradilan anak, dan narkotika.



