Bertempat di SMAN 1 Aek Kuasan telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Asahan di SMAN 1 Aek Kuasan. Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 ialah Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Bapak Heriyanto Manurung, SH, Jaksa Fungsional Kejari Asahan yaitu Maristella Giovani Manurung, SH, dan Sinta Elizabeth Hutagalung, SH dan ikut serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Aek Kuasan, Guru SMAN 1 Aek Kuasan dan Siswa- Siswi SMAN 1 Aek Kuasan.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 tersebut adalah tentang kenakalan remaja dimana dalam materi tersebut narasumber menyampaikan mengenai apa itu kenakalan remaja dan apa-apa saja yang termasuk kenakalan remaja beserta dampak dan penyebab serta solusinya.



