Bertempat di Aula SMAN 1 Buntu Pane telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Asahan di SMAN 1 Buntu Pane . Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 ialah Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan, Bapak Heriyanto Manurung, SH, Jaksa Fungsional Kejari Asahan yaitu Rotua Nauli Panjaitan, SH, dan Maristella Giovani Manurung, SH, dan ikut serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Buntu Pane, Guru SMAN 1 Buntu Pane dan Siswa- Siswi SMAN 1 Buntu Pane sebanyak 53 orang.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan II Tahun 2025 tersebut adalah tentang kenakalan remaja dimana dalam materi tersebut narasumber menyampaikan mengenai apa itu kenakalan remaja dan apa-apa saja yang termasuk kenakalan remaja beserta dampak dan penyebab serta solusinya.



