Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menghadiri Acara Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kegiatan Pemerintahan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025 dengan tema Percepatan Pembangunan Daerah Untuk Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Asahan, Camat Seluruh Kabupaten Asahan dan Tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menjadi Narasumber dengan memaparkan materi yang berjudul Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi yang pada pokoknya menyampaikan tentang kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi dan rencana aksi nasional yang berkaitan dengan pencegahan korupsi serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Asahan.



