Kajari Asahan Melakukan Kunjungan Serta Pemberian Makan Tambahan Kepada Anak Stunting di Kabupaten Asahan

Oleh Intelijen - Berita
Senin, 30 Oktober 2023

Berita
Senin, 30 Oktober 2023.

Bertempat di Jalan Bayam dan Jalan Katu Lk I, Kelurahan Siumbut-Umbut dan Jalan Marah Rusli, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan selaku Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Asahan melakukan kunjungan ke tempat tinggal anak asuh Stunting, dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Asahan selaku Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Asahan mengunjungi 3 (tiga) anak asuh yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-94.1-4.8 Tahun 2023 tentang Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Asahan tanggal 4 September 2023 sekaligus menyerahkan makan tambahan berupa Beras 10 Kg, Telur 2 Papan, Kacang Hijau 1 Kg, Tempe, Minyak Goreng 2 Liter, Susu 1 Kg (sesuai dengan umur anak stunting), Gula 1 Kg, Telur Puyuh 40 Butir dan Gula Merah ½ Kg.
 
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Asahan beserta jajaran, Kasubsi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staff Intelijen beserta para Lurah dan Camat Kota Kisaran Timur.
 
Bahwa kegiatan kunjungan dan pemberian bantuan makan tambahan oleh Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dilaksanakan selama 6 (enam) bulan kedepan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-94.1-4.8 Tahun 2023 tentang Bapak Asuh Anak Stunting Kabupaten Asahan tanggal 4 September 2023.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter