Bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Asahan menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Ketua dan Komisioner serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan.
Bahwa dalam kesempatannya pihak KPU Kabupaten Asahan melaporkan perkembangan tahapan pemilu yang sudah dilaksanakan khususnya pendaftaran calon peserta pemilu serta pelaksanaan penetapan daftar pemilih tetap DPT tanggal 19 s.d 25 Mei 2023 dan disepakati akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Bahwa dalam kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan memberikan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Asahan.



