KAJATI SUMUT IDIANTO RESMIKAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI DESA SUBUR ASAHAN

Oleh Admin - Berita
Sabtu, 07 Januari 2023

Berita
*Kajati Sumut Idianto Luncurkan Rumah RJ di Desa Subur Asahan*

*Launching Rumah RJ di Desa Subur, Kajati Sumut Sampaikan 4 Hal Ini*

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH luncurkan (launching) Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Subur Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (7/6/2022).

Acara peluncuran Rumah RJ dihadir Aspidsus Anton Delianto, Asbin Sufari, Kajari Asahan Dedying Wibiyanto Atabay, SH, MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kasi Pidum Kejari Asahan Aben Situmoramg, Kasi Intel J Malau, unsur forkopimda, serta para Kasi, Kepala Desa Subur Zailani, SH dan tokoh masyarakat Desa Subur.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan dengan adanya Rumah RJ Desa Subur ini kiranya dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk menjadi sarana dalam menyelesaikan segala permasalahan hukum sehingga tidak semua berakhir di pengadilan.

“Lahirnya Peraturan Jaksa Agung (Perja) No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif, adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum,” tegasnya.

Ada beberapah hal yang menjadi pertimbangan kenapa harus menerapkan keadilan restoratif, contohnya sudah banyak. Ada seorang nenek mencuri coklat karena tidak punya uang untuk makan, kekerasan dalam rumah tangga atau perkelahian antar sesama anggota keluarga karena kesalahpahaman.

Selesai kegiatan peresmian Rumah RJ, Kajati Sumut dan rombongan menuju kantor Kejari Asahan untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Asahan (Bupati Asahan H Surya) dengan (Kajari Asahan Dedying Wibiyanto Atabay) tentang Penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Asahan yang disaksikan Kajati Sumut Idianto serta unsur Forkopimda Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter