Bahwa adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang diwakili oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Raymond Saptahari, SH, Kepala BNN Kab. Asahan dan Tim Imtaq Kab. Asahan, serta dihadiri oleh Kepala SMPN 3 Kisaran dan para Guru serta Siswa-Siswi SMPN 3 Kisaran sebanyak kurang lebih 80 (delapan puluh) orang.
Bahwa adapun materi yang dibawakan oleh narasumber ialah Tindakan Hukum Bagi Penyalahgunaan Narkoba, Dampak Penyalahgunaan Narkoba Bagi Kesehatan, Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kehidupan Sosial Beragama. Adapun kegiatan ini ialah sehubungan dengan program Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023 tentang Peningkatan Iman dan Taqwa dengan subkegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba melalui pendekatan keagamaan



