Bertempat di Ruang Audiensi Kejaksaan Negeri Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan menerima audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan - Tanjungbalai, audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan dan dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan jajaran dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan - Tanjungbalai.
Adapun tujuan audiensi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan - Tanjungbalai pada pokoknya ialah untuk bersilaturahmi serta menyampaikan tujuan dan visi misi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan - Tanjungbalai sekaligus memperkenalkan kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan – Tanjungbalai selain itu dalam audiensi tersebut Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan – Tanjungbalai Indra Sikumbang menyampaikan bahwa pihak SMSI Asahan akan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Asahan, selanjutnya disampaikan SMSI yang merupakan perkumpulan pemilik media siber akan tetap menjunjung tinggi UU Pers dan kode etik dalam melakukan penerbitan berita.
Dalam audiensi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas kedatangan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan - Tanjungbalai serta pada pokoknya menyampaikan harapan kedepannya agar setiap pemberitaan yang dibuat harus disajikan dengan akurat dan menjauhi berita-berita hoax sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat juga berupa fakta dan akurat.



