Kejari Asahan bersama Disdukcapil Dorong Tertib Administrasi Kependudukan Pelajar

Oleh Intelijen - Berita
Rabu, 24 Juni 2026

Berita
Selasa, 02 Juni 2026
Kejaksaan Negeri Asahan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi SD Al Washliyah 80 Kisaran serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada para pelajar SMA Negeri 4 Kisaran.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri Asahan dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung percepatan administrasi kependudukan serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan pelajar yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh identitas kependudukan.

Penyerahan KIA dan KTP tersebut menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas identitas setiap warga negara sejak usia dini. Selain itu, kepemilikan dokumen kependudukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Asahan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berkeadilan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter