- 1 (satu) unit Sepeda motor honda vario warna biru tanpa nomor polisi
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 2887 XZ
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk honda Scoopy berwarna putih merah tanpa nomor polisi
- 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa plat
- 1 (satu) unit Mobil Calya berwarna hitam dengan nomor plat Polisi BK 1177 VAE
- 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Scopy warna abu-abu
Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan dalam rangka Lelang Serentak Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Dalam pelaksanaan lelang Kejaksaan Negeri Asahan telah berhasil menjual barang rampasan tersebut dengan nilai sebesar :
1. 1 (satu) unit Sepeda motor honda vario warna biru tanpa nomor polisi dengan harga limit Rp398.000,00 (tiga ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp2.088.000,00 (dua juta delapan puluh delapan ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp1.690.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) atau sekitar 424,62% dari harga limit awal.
2. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 2887 XZ dengan harga limit Rp363.000,00 (tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp1.933.000,00 (satu juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp1.570.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) atau sekitar 432,51% dari harga limit awal.
3. 1 (satu) unit Sepeda motor merk honda Scoopy berwarna putih merah tanpa nomor polisi dengan harga limit Rp588.000,00 (lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp3.558.000,00 (tiga juta lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp2.970.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) atau sekitar 505,10% dari harga limit awal.
4. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa plat dengan harga limit Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp2.505.000,00 (dua juta lima ratus lima ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp2.090.000,00 (dua juta sembilan puluh ribu rupiah) atau sekitar 503,61% dari harga limit awal.
5. 1 (satu) unit Mobil Calya berwarna hitam dengan nomor plat Polisi BK 1177 VAE dengan harga limit Rp42.779.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp89.399.000,00 (delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp46.620.000,00 (empat puluh enam juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) atau sekitar 108,98% dari harga limit awal.
6. 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Scopy warna abu-abu dengan harga limit Rp1.223.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah) dan terjual dengan harga Rp7.703.000,00 (tujuh juta tujuh ratus tiga ribu rupiah). Untuk itu, terdapat peningkatan nilai hasil lelang sebesar Rp6.480.000,00 (enam juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) atau sekitar 529,84% dari harga limit awal.
Pelaksanaan lelang tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset dan pengelolaan barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



