Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Asahan bergerak nyata memberikan perhatian dan bantuan sosial melalui Program Datun Peduli, sekaligus memfasilitasi Pemenuhan Hak Identitas Hukum melalui Pengurusan Dokumen Kependudukan bagi anak-anak terlantar dan melakukan Pelayanan Hukum Gratis yang dilakukan dengan mengunjungi langsung ke salah satu Rumah Anak Yatim Piatu Duafa, yaitu Yayasan Markaz Yatim Duafa Qur'ani yang beralamat di Daerah Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara tanpa dipungut biaya (Gratis) baik datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Mal Pelayanan Publik Kab. Asahan, datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan maupun Konsultasi hukum daring yang cepat dan praktis dari mana saja melalui laman resmi halojpn.id.
Kegiatan ini berpedoman pada Pedoman JAMDATUN No. 01/G/Gjd/09/2016, dimana JPN hadir bertindak untuk dan atas nama hukum dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan (Akta Kelahiran & KIA) bagi anak-anak yang membutuhkan yang dalam praktiknya, masih terdapat anak yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan keadaan hukumnya, baik karena kelahiran belum tercatat, anak berada dalam pengasuhan pihak lain, anak terlantar, anak yang memerlukan penunjukan wali maupun kondisi administratif lainnya, sehingga memastikan agar persoalan hukum dan administratif yang menghambat pemenuhan gak identitas anak dapat diselesaikan melalui koordinasi dan tindakan hukum yang tepat.



