Bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan telah berlangsung pertemuan dan koordinasi terkait adanya masyarakat yang ingin mengebumikan jenazah keluarganya di halaman rumah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pakem Kabupaten Asahan diwakili oleh Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Tekhnologi Informasi Kejaksaan Negeri Asahan, Camat Sei dadap, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Sei Dadap, Ketua Imtaq Kecamatan Sei Dadap, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap, Kapolsek Air Batu, Danramil Air Batu, Perwakilan Warga Dusun 6 Desa Perk. Sei Dadap I/II, Pihak Keluarga Ahli Waris Alm. Parno.
Dalam pertemuan dan koordinasi tersebut Perwakilan Warga Dusun 6 Desa Perk. Sei Dadap I/II (Iskandar Muda) pada pokoknya menyatakan bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan yang sudah dimakamkan, akan tetapi meminta dan berharap hal seperti ini tidak berlanjut di masa depan yang kemudian ditanggapi oleh Tim Pakem Kabupaten Asahan yang pada pokoknya menyarankan agar Desa segera membuat Peraturan Desa terkait pemakaman jenazah warga dan tetap menjaga kondusifitas masyarakat khususnya di Dusun 6 Desa Perk. Sei Dadap I/II. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Camat Sei Dadap yang pada pokoknya menyampaikan agar warga dan ahli waris saling memaafkan dan permasalahan diselesaikan dan dimusyawarahkan secara kekeluargaan agar mendapatkan hasil yang kemudian bisa diterima masing-masing pihak dan agar tetap menjaga kekeluargaan khususnya Warga Dusun 6 Desa Perk. Sei Dadap I/II serta Kecamatan Sei Dadap akan membantu Desa Perk. Sei Dadap I/II terkait penerbitan Perdes tentang Pemakaman.



