Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini ialah Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang diwakili oleh para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Asahan dengan membawakan materi mengenai Restorative Justice, kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Hukum Kabupaten Asahan, Para Camat serta Lurah dan Perangkat Lurah, dan diikuti oleh Masyarakat umum pada seluruh Kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur.



