Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Teluk Nibung

Oleh Intelijen - Berita
Kamis, 19 Oktober 2023

Berita
Kamis, 19 Oktober 2023
Bertempat di Gudang Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan, telah dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai pada KPPBC TMP C Teluk Nibung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Tanjung Balai, Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Kepala BNN Kab. Asahan, beserta Undangan lainnya.

Adapun pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai terdiri dari 4 juta barang rokok, 783 balepress pakaian bekas, 94 balepress sepatu bekas, ban bekas sepeda motor, produk olahan makanan, minuman, bumbu hingga obat-obatan dimana barang hasil penindakan ini didapatkan mulai dari periode Mei 2021 sampai dengan Juni 2023 dari jalur perairan dan darat.

Bahwa selanjutnya dilakukan ceremonial pelaksanaan pemusnahan BMMN dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai serta foto bersama 

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter