Bertempat di kejaksaan Negeri Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara DPRD & Sekretariad DPRD Kab. Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan dalam rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan bersama ketua DPRD dan Sekretariad DPRD sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung Penyelesaian Permasalahan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antar instansi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.



