Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Asahan telah berlangsung Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Kementerian Agama Kabupaten Asahan.
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Asahan, Kasubsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Asahan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Asahan, dan Jaksa Fungsional Kejari Asahan.
Bahwa Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Bahwa setelah dilakukan penandatanganan dilanjutkan dnegan pemberian sertifikat kepada Rumah Ibadah di Kabupaten Asahan.



