Dalam mendukung kinerja RSUD Kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Bapak Basril G, SH, MH dan tim JPN yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan MoU guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat ke RSUD H Simatupang.



