Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan

Oleh Intelijen - Berita
Kamis, 13 Juli 2023

Berita
Kamis, 13 Juli 2023
Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Asahan telah berlangsung Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Para Komisioner KPU Kab. Asahan beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Asahan, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Asahan, Jaksa Pengacara Negara Kejari Asahan, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejari Asahan.

Bahwa Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan Kepala Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan anggota Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta para tamu lainnya. Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani dalam hal memberikan dukungan/support terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan terkait Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terkait sengketa Perdata dan Tata Usaha Negara dan juga kegiatan ini dilaksanakan terkait pendampingan penggunaan anggaran, peningkatan sumber daya manusia serta pertukaran informasi dan data terkait pelaksanaan pemilu di Kabupaten Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter