Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Pegadaian Cabang Kisaran tentang Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Oleh Intelijen - Berita
Rabu, 28 Januari 2026

Berita
Kejaksaan Negeri Asahan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Pegadaian Cabang Kisaran tentang Kerja Sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara Kejaksaan Negeri Asahan dan PT Pegadaian Cabang Kisaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Asahan selaku Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas kepada PT Pegadaian Cabang Kisaran, guna mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara preventif maupun represif.

Dengan terjalinnya Nota Kesepahaman ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Asahan dan PT Pegadaian Cabang Kisaran dapat berjalan secara berkelanjutan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter