Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.



