Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PERUMDA Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi PERUMDA Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan bersama Direktur PERUMDA Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi antar instansi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.



