Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan

Oleh Intelijen - Berita
Selasa, 12 November 2024

Berita
Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, pada hari Selasa, 12 November 2024. Penandatanganan Kerjasama ini tentang penanganan perkara bidang perdata dan tata usaha negara.

Bahwa Penandatanganan Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Bapak Basril G, SH, MH dan Direktur Perumda Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan,Bapak H. Rusfin Arif, SE, dan turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara , Staff Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta para jajaran Perumda Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter