Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejari Asahan dengan KPU Asahan, Bawaslu Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

Oleh Intelijen - Berita
Senin, 11 November 2024

Berita
Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 serta dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Asahan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pengawas Adhoc Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 11 November 2024, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, ⁠Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Asahan, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan serta turut disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Asahan, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Asahan, Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, serta Staff Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter