Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Badan Adhoc pada Pilkada 2024 di Kecamatan Pulo Bandring dan Rawang Panca Arga

Oleh Intelijen - Berita
Rabu, 21 Agustus 2024

Berita
Rabu, 21 Agustus 2024
Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Pulo Bandring dan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan telah dilaksanakan Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024. Bahwa dalam hal ini Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kasubsi Tindak Pidana Umum dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Asahan menjadi Narasumber dengan membawakan materi "Peran Fungsi Kejaksaan dalam Penindakan Pelanggaran Pidana Pemilihan".

Bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Pulo Bandring dan Rawang Panca Arga, turut juga dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter