Penerangan Hukum bagi Badan Adhoc pada Pilkada Tahun 2024 di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Setia Janji

Oleh Intelijen - Berita
Senin, 14 Oktober 2024

Berita
Telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum bagi Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024 bertempat di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Kecamatan Setia Janji, pada hari Selasa, 08 Oktober 2024. Bahwa dalam hal ini Kepala Seksi Intelijen beserta dengan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi narasumber di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Asahan menjadi Narasumber di Kecamatan Setia Janji dengan membawakan materi "Peran Fungsi Kejaksaan dalam Penindakan Pelanggaran Pidana Pemilihan".

Bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Setia Janji, turut juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter