Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Kantor Camat Aek Kuasan

Oleh Intelijen - Berita
Rabu, 04 Juni 2025

Berita
Telah dilaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Triwulan II Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Asahan bagi Aparatur Desa se-Kecamatan Aek Kuasan di Kantor Camat Aek Kuasan, pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025.

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Intelijen, Heriyanto Manurung, SH dan Jaksa Fungsional, Marisstella Giovani Manurung, SH, dan Sinta Elizabeth Hutagalung, SH, beserta dengan staff Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan dengan membawakan materi Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dan Penyalahgunaan Dana Desa. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Aek Kuasan, perangkat desa dari 6 (enam) Desa yakni Desa Aek Loba Pekan, Desa Aek Loba Afdeling, Desa Alang Bonbon, Desa Sengon Sari, Desa Lobu Jiur, Desa Rawa Sari, Desa Aek Loba, sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter