Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Triwulan I Tahun 2026 Kejaksaan Negeri Asahan di Kecamatan Setia Janji

Oleh Intelijen - Berita
Senin, 02 Februari 2026

Berita
Telah dilaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) Triwulan I Tahun 2026 Kejaksaan Negeri Asahan bagi Aparatur Desa se-Kecamatan Setia Janji di Kantor Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji , pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026.

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan ini adalah Kasubsi I Seksi Intelijen, Sofia Khairunnisa Damanik, SH, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen, Maristella Giovani Manurung beserta dengan Staff Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan dengan membawakan materi yang berjudul “Penguatan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)”. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Setia Janji, perangkat desa dari 5 (Lima) Desa yakni Desa Urung Pane, Desa Sei Silau Tua, Desa Sei Silau Barat, Desa Silau Maraja dan Desa Bangun Sari sebanyak 30 (tiga puluh) orang.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter