Penerangan Hukum Program "Jaga Desa" di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan

Oleh Intelijen - Berita
Kamis, 19 Oktober 2023

Berita
Kamis, 19 Oktober 2023
Bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Jaga Desa Triwulan IV Tahun 2023.

Bahwa adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kasubsi Ipolhankam, Sofia Khairunnisa Damanik, SH beserta dengan Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Rotua Nauli Br Panjaitan, SH, dan Ahmad Muzani, SH dengan membawakan materi “Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023, Bahaya Narkoba, dan Undang-Undang Perlindungan Anak”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Simpang Empat, Sekretaris Camat Simpang Empat, perangkat desa dari 8 (delapan) Desa yaitu Desa Simpang Empat, Desa Anjung Ganjang, Desa Perkebunan Hessa, Desa Perkebunan Suka Raja, Desa Sei Dua Hulu , Desa Sungai Lama, Desa Silomlom dan Desa Sipaku Area sebanyak 71 (tujuh puluh satu) orang.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter