Bertempat di PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran yang beralamat di Jl. HOS Cokrominoto No. 161, Kel. Kisaran Baru, Kec. Kota Kisaran Barat, Kab. Asahan . Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Asahan telah melakukan penggeledahan.
Penggeledahan yang dilakukan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Asahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Okto Samuel Silaen, SH, MH. Adapun kegiatan penggeledahan dilakukan guna mencari dan mendapatkan dokumen/surat-surat yang ada kaitannya dengan penyidikan yang sedang dilakukan terkait Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran terhadap CV. Zamrud.



