Bertempat di Ruang Kelas SMA Negeri 1 Air Joman Kabupaten Asahan telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Asahan di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Air Joman.
Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2024 ialah Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, dan ikut serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Air Joman dan Siswa- Siswi SMA Negeri 1 Air Joman sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2024 tersebut adalah tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Bahaya Narkotika. Kemudian selanjutnya adalah sesi tanya jawab dimana banyak pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Air Joman dan pertanyaan siswa-siswi tersebut dapat dijawab dengan baik oleh para narasumber dan siswa-siswi yang bertanya merasa cukup puas dengan jawaban yang diberikan oleh para narasumber.
Bahwa akhir kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Air Joman ditutup dengan kuis dan pemberian hadiah bagi siswa - siswi yang mendapatkan perolehan nilai tertinggi.



