Penyuluhan Hukum (Luhkum) Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 KISARAN

Oleh Intelijen - Berita
Kamis, 16 Februari 2023

Berita
Kamis, 16 Februari 2023
    Bertempat di Aula SMAN 1 Kisaran telah berlangsung Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Asahan di Aula SMAN 1 Kisaran. Adapun yang menjadi Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2023 ialah Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan , Kasubsi Ipolhankamsosbud Kejari Asahan, Jaksa Fungsional Kejari Asahan, dan ikut serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kisaran, Guru SMAN 1 Kisaran dan Siswa- Siswi SMAN 1 Kisaran sebanyak 48 orang.

    Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I Tahun 2023 tersebut adalah UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dan UU NO 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian selanjutnya adalah sesi tanya jawab dimana banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi SMAN 1 Kisaran seperti apakah hukuman pengguna dan pengedar narkotika sama, apa saja tugas Jaksa dalam mencegah terjadinya tindak pidana selain melakukan penerangan hukum, apakah melakukan kritik terhadap pemerintah merupakan kejahatan cyber, apa hukuman untuk anak pelaku kejahatan narkotika, apakah orang tua tetap dihukum apabila tidak melaporkan anaknya yang merupakan pengguna narkotika, rokok menyebabkan ketagihan kenapa tidak dilarang, apakah diversi bisa dilakukan untuk kejahatan narkotika khususnya terhadap anak, dan banyak lagi pertanyaan lainnya. 

    Bahwa semua pertanyaan  siswa-siswi tersebut dapat dijawab dengan baik oleh para narasumber dan  siswa-siswi yang bertanya merasa cukup puas dengan jawaban yang diberikan oleh para narasumber. Dalam kesempatan tersebut juga diadakan quiz oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejari Asahan yang mendapat antusias oleh siswa-siswi, serta untuk siswa-siswi yang keluar sebagai pemenang mendapatkan bingkisan dari Tim Penyuluhan Hukum Kejari Asahan.

Sosial Media
Kejaksaan Negeri Asahan.

Instagram

Twitter