Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus telah dilaksanakan Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi untuk perkara An. Terdakwa “S” dan Terdakwa “S” dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) pada Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kab. Asahan T.A 2023 dan 2024. Adapun sidang dilanjutkan pada Hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 dengan agenda pembuktian ( Pemeriksaan Ahli ).



