Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah dilaksanakan sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Sei Kamah II, Kec. Sei Dadap, Kab.Asahan, TA.2021 atas nama Terdakwa L dengan agenda Pemeriksaan Saksi.



