Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian Agama Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan. Bahwa sosialisasi ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman atau MoU antara Kementerian Agama Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Asahan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara Nomor B.2612/KK.02.06/1-c/KP.00.1/08/2024 dan B-3/L.2.23/Gs.2/0/2024 pada tanggal 20 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Bapak Dr. H Saripuddin Daulay, S.Ag,M.Pd dan Pihak Kedua Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Bapak Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H, M.H.
Bahwa kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara, Kepala KUA se-Kabupaten Asahan, Ketua Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Asahan, Ketua Penyuluh Agama Katolik se-Kabupaten Asahan dan Ketua Penyuluh Agama Kristen se-Kabupaten Asahan.



