Bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Asahan.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kesempatannya menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada pokoknya meminta agar seluruh Insan Adhyaksa agar tidak menghianati kepercayaan masyarakat. Selain itu diminta juga kepada seluruh insan adhyaksa agar tidak menghianati Kejaksaan untuk kepentingan sendiri. Kemudian penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menegakan keadilan dimana dalam pesatnya perkembangan global. Untuk itu, tempatkan kejaksaan pada posisi tertinggi dan Diharapkan, penegakan hukum merupakan bentuk pelayanan terhadap manusia dan diharapkan hukum memanusiakan manusia.
Pada kesempatannya Kepala Kejaksaan Negeri Asahan juga menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023, yaitu :
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai tri krama adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.



