Bertempat Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Asahan.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kesempatannya menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada pokoknya meminta agar seluruh Insan Adhyaksa agar tidak menghianati kepercayaan masyarakat. Selain itu diminta juga kepada seluruh insan adhyaksa agar tidak menghianati Kejaksaan untuk kepentingan sendiri. Kemudian penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menegakan keadilan dimana dalam pesatnya perkembangan global. Untuk itu, tempatkan kejaksaan pada posisi tertinggi dan Diharapkan, penegakan hukum merupakan bentuk pelayanan terhadap manusia dan diharapkan hukum memanusiakan manusia.
Pada kesempatannya Kepala Kejaksaan Negeri Asahan juga menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2024, yaitu :
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.



